SyaratMenjadi Anggota KPU. Itulah tugas dan wewenang KPU dalam melaksanakan kegiatan pemilu berbeda dengan fungsi peradilan umum, selain itu menurut pasal 2 Keputusan Presiden No. 16 tahun 1999 terdapat tambahan berupa beberapa tugas dan wewenang. Dan pada pasal 11 Undang- Undang No. 3 tahun 1999 ditambahkan bahwa selain adanya tugas dan Ketiga FKPPI hendaknya selalu berada di depan untuk menjaga danbmengimplementasikan 4 pilar kehidupan bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika; Keempat, FKPPI harus selalu menjadi garda terdepan dalam berperan aktif mengantisipasi dan menangkal bahaya dari ancaman Radikalisme dan Intoleran. istrisuami anggota biasa generasi muda fkppi; anak dari anggota biasa generasi muda fkppi; usia setiap anggota adalah yang memenuhi persyaratan kriteria pemuda yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. anggota kehormatan adalah tokoh perorangan baik tni-polri maupun sipil yang berjasa besar terhadap keluarga besar fkppi. SYARATKEANGGOTAAN FKPPI Pasal 4 1. Untuk menjadi anggota biasa FKPPI, sebagaimana yang dimaksud pada Bab I pasal 2 ayat (1) Peraturan Organisasi ini, adalah perorangan Warga Negara Indonesia yang orang tuanya Purnawirawan TNI/POLRI atau TNI/POLRI Aktif. 2. Ibasberharap anggota FKPPI khususnya di Kabupaten Pacitan menjadi pribadi, masyarakat dan organisasi yang mandiri. Dikatakan, FKPPI harus mampu bekerja keras menciptakan ruang ide, gagasan, kreativitas, dan semangat agar bermanfaat untuk sesama. Bukan hanya sekadar menunggu dari bantuan negara saja. Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu. Jakarta - Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri FKPPI menggelar pelantikan Pengurus Pusat FKPPI 2021-2026. Diketahui, kepengurusan FKPPI kali ini dipimpin oleh Ketua Umum Pontjo pelantikan ini dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Udara KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo mewakili Panglima TNI, bersama Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mewakili kesempatan ini, Wakil Ketua Umum Bambang Soesatyo yang juga merupakan Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Bela Negara FKPPI mengungkap kepengurusan FKPPI terdiri dari berbagai tokoh lintas profesi, generasi, golongan, dan partai politik. "Menunjukan sikap dasar FKPPI yang menerima keberagaman pluralitas sebagai wujud komitmen kebangsaan sekaligus jati diri FKPPI. Sebagai 'die hard' kebangsaan, FKPPI akan terus menjaga dan memperkuat watak dan jati diri tersebut, demi tetap tegak berdirinya NKRI," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu 30/3/2022.Bamsoet menjelaskan jajaran Dewan Pembina FKPPI ditempati Ex Officio Panglima TNI, Kapolri, KSAD, KSAL, KSAU, Ketua Umum PEPABRI, Ketua Umum PP Polri, Ketua Umum PP AD, Ketua Umum PP AL, dan Ketua Umum PP Dewan Pertimbangan FKPPI diperkuat oleh Kepala Staf TNI AD ke-23 sekaligus Menteri Pertahanan ke-25 Jenderal TNI purn Ryamizard Ryacudu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, dan Wakapolri 2011-2013 Komjen Pol purn Nanan Soekarna."Sementara di Dewan Pakar, antara lain terdapat Wakil Kepala Staf Angkatan Darat 2000-2002 Letjen TNI purn Kiki Syahnakri, cendekiawan Yudi Latif, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Sedangkan di jajaran Dewan Penasehat antara lain terdapat pengusaha nasional Bambang Riyadi Soegomo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo," lanjut, ia merinci posisi Wakil Ketua Umum FKPPI antara lain ditempati oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Dudhie Makmun Murod, dan Indra Bambang Utoyo. Sementara posisi Sekretaris Jenderal dipegang Anna R. Legawati, serta Bendahara Umum dipegang Komisaris Utama PT Asabri Fary Djemi Francis."Di jajaran PP Keluarga Besar FKPPI juga terdapat putera/puteri mantan presiden Republik Indonesia. Antara lain, putera Presiden RI ke-2 Soeharto, Bambang Trihatmojo, yang duduk di Dewan Penasehat. Putera Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputeri, Mohammad Rizki Pratama, yang menduduki jabatan sebagai Ketua Bidang Perhubungan. Serta putera Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono, yang menduduki jabatan Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan," informasi, Presiden Joko Widodo turut memberi sambutan secara virtual dalam kegiatan ini. Serta ada pula sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit ini turut dihadiri pula oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang keduanya juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum FKPPI. Hadir pula Danjen Kopassus Mayjen Widi Prasetijono, Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Wakabaintelkam Polri Irjen Pol Merdisyam, dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. ega/ega Untuk menjadi Anggota Biasa GENERASI MUDA FKPPI, sebagaimana yang dimaksud pada Bab I Pasal 2 ayat 1 Peraturan Organiasai, adalah perorangan warga negara Indonesia yang orang tuanya Purnawirawan TNI/POLRI atau TNI/POLRI aktif. Bukti keabsahan Orang Tua sebagai Purnawirawan TNI/POLRI, TNI/POLRI aktif atau TNI/POLRI yang diberhentikan dengan hormat adalah SKEP Pensiun, Kartu Tanda Anggota TNI/POLRI dan atau Surat Keterangan Resmi dan sah dari Kesatuan/Bekas Kesatuan yang bersangkutan ANGGOTA LUAR BIASA Untuk menjadi Anggota Luar Biasa GENERASI MUDA FKPPI sebagaimana yang dimaksud Bab 1 Pasal 2 ayat 1 Peraturan Organisasi adalah perorangan Warga Negara Indonesia yang orang tuanya pensiunan Pegawai Negeri TNI/POLRI, Pegawai Negeri Sipil TNI/POLRI, istri atau suami anggota biasa GENERASI MUDA FKPPI atau anak dari anggota Biasa GENERASI MUDA FKPPI Bukti keabsahan orang tua sebagai Pegawai Negeri Sipil TNI/POLRI atau pensiunan Pegawai Negeri Sipil TNI/POLRI adalah Kartu Pegawai atau SKEP Pensiun Bukti keabsahan suami atau istri dari Anggota Biasa GENERASI MUDA FKPPI adalah surat nikah atau surat keterangan lain yang menerangkan hubungan sah suami istri Bukti keabsahan anak Anggota Biasa GENERASI MUDA FKPPI adalah Kartu Kartu Keluarga anggota biasa GENERASI MUDA FKPPI atau surat keterangan lain yang menerangkan hubungan sah sebagai anak, krtu tanda anggota biasa GENERASI MUDA FKPPI milik orang tuanya Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI membuka pendaftaran sebagai calon anggota. Sejumlah persyaratan harus dipenuhi calon anggota waktu pendaftaran dimulai pada 12 Januari hingga 5 Februari 2022 pukul WIB. Berikut sejumlah syarat menjadi calon anggota KPAI1 Warga Negara Indonesia; 2 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 3 Pendidikan minimal strata 1; 4 Pada saat pendaftaran berusia minimal 35 tahun dengan melampirkan copy akta kelahiran yang dilegalisir sesuai dengan aslinya; 5 Khusus untuk PNS yang mewakili unsur pemerintah harus masih aktif sebagai PNS selama menjadi anggota KPAI dan menyertakan surat persetujuan/rekomendasi dari atasan; 6 Mempunyai pengalaman di bidang penyelenggaraan perlindungan anak paling singkat 5 lima tahun dibuktikan dengan surat rekomendasi dari lembaga / instansi terkait; 7 Berwibawa, jujur, adil dan memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela; 8 Sehat jasmani dan rohani disabilitas bukan hambatan; 9 Bebas narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya; 10 Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan tidak menjadi tersangka; 11 Bagi calon anggota KPAI yang berasal dari dunia usaha harus mendapatkan persetujuan dari organisasi yang bersangkutan. Surat permohonan beserta kelengkapan persyaratan lainnya disampaikan melalui alamat e-mail panselkpai2022 sendiri telah membentuk pansel. Terdapat 7 tokoh dan akademisi yang berasal dari beragam latar belakang didapuk menjadi anggota pansel KPAI. Pansel ini diketuai oleh Asrorun Niam Sholeh"Ini amanah yang harus ditunaikan sebaik-baiknya. Karena proses seleksi ini akan berpengaruh dalam mewujudkan efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak. Karenanya, pansel bertekad untuk menjalankan tugas secara baik, profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Niam dalam panitia seleksi calon anggota KPAI tahun 2022-2027 1. Dr. Pribudiarta Nur Sitepu, Sekretaris Kementerian PPPA 2. Dr. I Dewa Gede Palguna, Akademisi, mantan Hakim Konstitusi 3. Dra. Badriyah Fayumi, Lc., Praktisi Perlindungan Anak, mantan Ketua KPAI 4. Rofah, BWS, MA, Praktisi Perlindungan Anak, akademisi5. Pendeta Dr. Jeane Marie Tulung, Unsur Tokoh Masyarakat, Rektor IAKN Manado 6. Dr. Asrorun Ni'am Sholeh, - Akademisi, mantan Ketua KPAI, Tokoh Masyarakat 7. Prof. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, Akademisi, Tenaga Ahli Utama KSP isa/knv INFO NASIONAL - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengapresiasi dukungan Presiden Joko Widodo terhadap keluarga besar FKPPI. Hal itu disampaikan Presiden di acara pelantikan Pengurus Pusat FKPPI 2021-2026 dibawah kepemimpinan Ketua Umum Pontjo Sutowo, bahwa keberadaan FKPPI sangat istimewa sebagai wadah berkumpulnya anak bangsa yang memegang teguh Pancasila, NKRI, UUD NRI 1945, dan Bhineka Tunggal Ika."Presiden Joko Widodo juga mengajak seluruh keluarga besar FKPPI untuk bergerak mewujudkan Indonesia Maju. Ajakan tersebut disambut oleh seluruh kader FKPPI untuk turut terlibat menyukseskan berbagai program pembangunan pemerintah yang Indonesia Sentris. Antara lain dengan menyukseskan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur, serta menyukseskan agenda pemerintah agar tidak lagi mengekspor bahan mentah hasil sumber daya alam untuk mendorong hilirisasi sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia," ujar Bamsoet dalam pelantikan PP FKPPI 2021-2026, di Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022Bamsoet yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI, menjelaskan bahwa keluarga besar FKPPI akan terus senantiasa berada di garda terdepan dalam menghadapi berbagai gerakan anti toleransi yang mengadu domba suku, ras dan agama, dan menghadapi berbagai tantangan yang mencoba memecah belah ini berlandaskan semangat gotong royong dan sikap dasar kecintaan terhadap Indonesia, didukung semangat bela negara serta kewajiban menjaga dan setia pada Sapta Marga sebagai doktrin prajurit TNI serta Tribrata dan Catur Prasetya sebagai doktrin anggota Polri. "Untuk menggelorakan semangat bela negara, FKPPI pada tahun depan akan kembali menggelar Apel Kebangsaan Bela Negara FKPPI. Pada Apel Kebangsaan Bela Negara FKPPI yang diselenggarakan Desember 2017, Presiden Joko Widodo turun langsung menjadi Inspektur Upacara. Rencananya pada Apel Kebangsaan Bela Negara FKPPI 2023 ini juga diharapkan akan dihadiri Presiden Joko Widodo yang kembali menjadi Inspektur Upacara," kata Ia menuturkan, sesuai kebijakan dan program umum FKPPI 2021-2026 yang disahkan dalam Munas X FKPPI, keluarga besar FKPPI juga akan selalu mewaspadai dinamika perkembangan lingkungan strategis dan berbagai potensi kemungkinan ancaman bagi bangsa dan negara. Sekaligus terus berupaya meningkatkan peran pengabdiannya dalam pembangunan bangsa dan negara berdasarkan Pancasila sebagai 'Titik Temu, Titik Tumpu, dan Titik Tuju'."Sebagai Titik Temu, Pancasila memungkinkan segala elemen bangsa bersatu. Sementara sebagai Titik Tumpu dan Titik Tuju, Pancasila menjadi landasan hukum serta arah kemana bangsa ini akan berlabuh," kata tersebut turut dihadiri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Danjen Kopassus Mayjen Widi Prasetijono, Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Wakabaintelkam Polri Irjen Pol Merdisyam, dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. *

syarat menjadi anggota fkppi