Musholla Majelis Taklim dan Ponpes), Kami dari Majelis Ta'lim Asshiddiqiyah 2 Tangerang, bermaksud untuk memohon bantuan tersebut. Untuk pertimbangan, kami lampirkan proposal pengajuan dana SUSUNAN PENGURUS MAJELIS TA'LIM ASSHIDDIQIYAH 2 TANGERANG PENASEHAT; PENASIHAT 1 PENAIHAT 2 PENGURUS HARIAN; 1. KETUA 1. SEKRETARIS 2. BENDAHARA SEKSI Itulahartikel mengenai contoh surat keputusan pengangkatan pengurus majelis taklim yang terdiri dari ketua, bendahara, sekretaris serta 3 bidang yang dapat menjadi acuan siapapun yang hendak melakukan pengesahan pengurus secara formal dalam bentuk sk. Badan pengurus sanggar seni yedija. Pedoman kepengurusan ta mir masjid institut manajemen. Menurutnya majelis taklim ini harus terus dipupuk dan dipelihara karena masjid dan jemaah mempunyai peran yang sangat penting. Dalam rangka mensukseskan seluruh program pembangunan, khususnya mensosilisasikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi warga masyarakat terutama lansia, di lingkungan sekitar masjid yang ada di wilayah Kemayoran. MajelisTaklim "Masjid As-Safier" KBRI Bangkok dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan RI untuk Kerajaan Thailand. RI untuk Kerajaan Thailand tanggal 30 Juli 2021 tentang Pengurus Majelis Taklim KBRI Bangkok Periode 2021/2022 dengan susunan pengurus sebagai berikut: Achmad Wicaksono. Ketua. Susianto. Wakil Ketua. Sulaiman Bahwadalam rangka mempertebal keimanan warga islam, kami segenap pengurus dan pengelola Majelis Ta'lim Al-Misbah mengajukan permohonan bantuan dana dalam rangka memenuhi sarana dan prasarana untuk pengembangan dakwah ukuwah islamiyah. Bersama ini kami sertakan lampiran-lampiran sebagai bahan pertimbangan : 1. Proposal. 2. Rencana Aggaran Biaya. Vay Nhanh Fast Money. sk Pengurus Majelis Taklim. Contoh surat keputusan tentang pengangkatan Pengurus Majelis Taklim format doc ms word dapat diedit disertai dengan susunan pengurus mengacu kepada Peraturan Menteri Agama nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim. – assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa baakatuh. Salah satu tempat belajar di kalangan dewasa utamanya ibu ibu maupun bapak bapak adalah majelis taklim yang biasa disebut dengan pengajian, saat ini telah terbit peraturan menteri agama no 29 tahun 2019 yang mengatur atau memberikan ketentuan berkaitan dengan lembaga pendidikan diniyah nonformal ini. Didalamnya juga terdapat ketentuan tentang susunan minimal atau setidaknya keberadaan pengurus lembaga majelis taklim yang terdiri dari; Ketua;Sekretaris; danBendahara. Karena ini adalah batasan minimal, tidak ada larangan guna menambahkan jabatan dalam struktur kepengurusan majelis takim semisal bidang bidang yang diperlukan seperti bidang pendidikan, bidang pemberdayaan ekonomi umat, bidang pendanaan maupun bidang lain yang diperlukan. Dalam contoh yang dilampirkan dapat diadaptasikan kedalam berbagai jenis atau model majelis taklim misalnya; Majelis taklim bapak bapak;Majelis taklim remaja atau pemuda pemudi;Majelis taklim campuran bapak ibu;Majelis taklim lainnya. Dalam pelaksanaan majelis taklim ada yang berada dibawah yayasan, organisasi masyarakat, orsospol maupun yang tanpa ada naungan induk organisasi dengan badan hukum. Selain itu jika ditinjau dari pengelompokkan lokasi pengajian dapat berupa majelis taklim masjid atau mushola, majelis taklim perkantoran tempat kerja, majelis taklim buruh pabrik majelis taklim kompleks perumahan maupun perkampungan. Semuanya dapat menjadikan contoh SK Pengangkatan pengurus majelis taklim ini dengan menyesuaikan sedikit jika cocok atau memiliki ide tersendiri yang lebih baik. Pertimbangan Penerbitan SK Dalam penerbitan SK bisa berfungsi sebagai salah satu syarat guna mendapatkan bantuan dimana umumnya bantuan yang berasal dari pemerintah entah APBN atau APBD meminta dilampirkan susunan pengurus maupun SK pengangkatannya. Dalam bidang lain sebagai penguat kepengurusan dan masa berlaku serta tugas orang yang diserahi jabatan berfungsi sebagai penggerak roda organisasi yang efektif dan efisien termasuk job description yang jelas masing masing person pemangku jabatan. Jika mengacu kedalam contoh SK Pengurus Majelis Taklim, pertimbangan pembuatan SK adalah guna menggalakkan syiar dakwah Agama Islam yang bertujuan meningkatkan kemampuan dan pemahaman al qur’an dan al hadits serta dapat mengejawantahkan dalam kehidupan sehari hari. Pertimbangan kedua dalam SK yaitu dipandang bahwa nama nama yang ditunjuk dalam surat keputusan dimaksud memiliki kemampuan dan cakap dalam menjalankan organisasi serta mengurus hal terkait dengan majelis taklim yang menjadi tanggungjawab pengurus. Adapun landasan pengangkatan dalam SK yang kami buatkan contoh ini merujuk kepada Undang undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri Agama serta rapat pengurus atau lembaga yang berhak mengeluarkan surat keputusan pengangkatan pengurus Majelis Taklim. Landasan atau mengingat dalam Keputusan ini adalah sebagai berikut anda dapat memodifikasi sesuai dengan selera anda; Undang undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan;Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2015 tentang Kementerian Agama;Peraturan Menteri Agama Nomor 13 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam;Rapat Pengurus atau yayasan atau organisasi apapun yang nanti mengeluarkan Surat Keputusan ini disertakan tanggal bulan dan tahunnya. Dari situ kemudian ketua yayasan atau Pimpinan pengurus Masjid memutuskan; Hal hal yang ditetapkan dalam SK Pengangkatan Pengurus Majelis Taklim Setidaknya ada 3 hal yang diputuskan dalam contoh SK pengurus majelis taklim ini. Adapun ketiganya adalah sebagai berikut; Pertama; Menunjuk dan mengangkat nama-nama yang tercantum dalam lampiran surat keputusan ini sebagai Pengurus Majelis taklim …. Kedua; Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kesalahan dan kekeliruan akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya. Ketiga; Kepada pengurus majelis taklim yang diberikan amanat agar dapat melaksanakan tugas sebaik baiknya dan bertanggungjawab. Selanjutnya diberi nama kota tanggal bulan tahun serta dibubuhi tanda tangan ketua takmir kemudian dibawah tanda tangan terdapat nama lengkap orang yang berwenang membubuhkan tanda tangan. Pada halaman lampiran, didana tertera nomor nama jabatan serta nama orang yang diangkat sebagai pengurus lembaga Taman Pendidikan Al Qur’an. Susunan Jabatan yang tercantum dalam contoh ini tidak bersifat baku atau harus seperti itu, dapat dilakukan perubahan menyesuaikan dengan kebutuhan majelis taklim. Secara teknis, susunan pengurus yang kami buatkan contoh mengacu kepada struktur badan pengurus majelis taklim dalam PMA nomor 29 tahun 2019 ditambah dengan 3 bidang kepengurusan. Review SK Pengurus TPQ Sebelum anda mengunduhnya, anda dapat mengamati file ini secara online lewat smartphone yang mana contoh SK ini terdiri dari 3 lembar yaitu 2 lembar Surat Keputusan dan 1 lembar lampiran yang berisi susunan pengurus dan nama yang menjabatnya. Berikut tampilannya. Hendak download contoh SK Pengurus Majelis taklim? Anda dapat meneruskan membaca sampai anda menemukan tautan link dimana dari situ anda dapat mengunduhnya secara gratis. Sebagaimana tertulis diatas, tautan atau link yang dibagikan ini berisi tentang contoh SK Pengangkatan Pengurus Majelis Taklim dalam format doc ms word bisa dieditmenyesuaikan dengan kondisi majelis taklim. Ukuran kertas yang di setting pada SK ini dalam format ukuran kertas F4 tepatnya ukuran panjang 21,5 cm dan lebar 33,02 cm dan margin atas 2 cm. Untuk kiri kanan bawah dengan margin 3 cm. Berikut link tautannya Download Contoh SK Pengurus Majelis Taklim Itulah artikel mengenai contoh surat keputusan pengangkatan pengurus majelis taklim yang terdiri dari ketua, bendahara, sekretaris serta 3 bidang yang dapat menjadi acuan siapapun yang hendak melakukan pengesahan pengurus secara formal dalam bentuk SK. Selamat Petang, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. SUSUNAN PENGURUS MAJLIS TA’LIM AL UKHUWAH Dusun Krajan Wetan Kampung Lebak Temuguruh - Sempu PEMBINA Bpk. Ketua Bpk. SUTARSAN Tugas 1. Mengarahkan/ membina/ membimbing pengurus dan kegiatan majlis ta’lim 2. Menghidupkan kegiatan keagamaan yang lebih bermanfaat 3. Menghidupkan kondisi persatuan dan kesatuan 4. Membantu menyusun kerjasama-kerjasama dengan pihak lain PENASEHAT 1. Bpk. ABU KHOIRI 2. Bpk. H. HABIB MUANAM 3. Bpk. HADI SUMARJO Tugas 1. memberikan arahan dan bimbingan dalam kegiatan majelis ta’lim 2. Memberikan saran dan masukanuntuk program yang lebih baik 3. Membantu dalam menyelesaikan persoalan-persoalan majelis taklim KETUA M. ARIEF AL AMIN Tugas 1. Bertanggung jawab atas semua kegiatan atau program majelis ta’lim 2. Memimpin dan mengendalikan kegiatan para anggota pengurus dalam melaksanakan tugasnya,sehingga mereka tetap berada pada kedudukan atau fungsinya masing-masing. 3. Menandatangai surat-surat penting termasuk surat atau nota pengeluaran uang/dana/ harta kekayaan organisasi. 4. Mengevaluasi semua kegiatan yang dilaksanakan para pengurus. 5. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan seluruh tugas organisasi kepada jama’ah. WAKIL MOH. FAIK Tugas 1. Mengkoordinasikan semua tugas-tugas pengurus 2. Mewakili ketua dalam kegiatan- kegiatan keluar majelis ta’lim 3. Menjalin kerjasama dengan mejelis-majelis ta’lim lainnya SEKRETARIS 1. RONI RAHMAD 2. SOFYAN Tugas 1. Mengkoordinir jalannya kegiatan majelis ta’lim 2. Menyusun jadwal kegiatan majelis ta’lim 3. Bertanggung jawab terhadap dokumen- dokume penting dalam pengembangan majelis ta’lim 4. Memberikan pelayanan teknis dan administrasif. 5. Membuat daftar hadir jamaah 6. Mensosialisasikan jadwal kegiatan 7. Membuat surat menyurat dan pengarsipan 8. Membuat dan mendistribusikan undangan 9. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada ketua BENDAHARA 1. FARIZI 2. FATONI Tugas 1. Mencari sumber dana untuk kegiatan majelis ta’lim 2. Mengkoordinir keuangan majelis taklim 3. Mencatat pemasukan dan pengeluaran keuangan majelis taklim 4. Bertanggung jawab terhadap keuangan majelis taklim 5. Menghimpun dana kas dan infaq 6. Menyusun laporan keuangan per-triwulan. 7. Memegang dan memelihara harta kekayaan organisasi, baik berupa uang, barang inventaris maupun tagihan. 8. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada ketua SEKSI-SEKSI A. TAHLIL 1. Bpk. ABU KHOIRI 2. Bpk. SULAEMAN 3. Bpk. AJIB 4. Bpk. HAMDULLOH Tugas 1. Memimpin pembacaan tahlil dan do’a B. Seksi PENDIDIKAN DAN DAKWAH 1. Bpk. ABU KHOIRI 2. Bpk. H. HABIB MUANAM Tugas 1. Memberikan tausiah keagamaan dalam majelis ta’lim C. Seksi KESEHATAN 1. Bpk. H. HABIB MUANAM Tugas 1. Memberikan penyuluhan tentang kesehatan D. Seksi PEMBAWA ACARA 1. MOH. FAIK 2. RONI RAHMAD 3. AGUS SETIAWAN Tugas 1. Sebagai pembawa acara dalam kegiatan majelis taklim E. Seksi ARISAN 1. FATONI 2. RONI RAHMAD Tugas 1. Mendata peserta arisan 2. Mengkoordinir jalannya arisan F. Seksi TABUNGAN 1. Bpk. PAING 2. Bpk. BUDI Tugas 1. Mendata peserta tabungan; 2. Mengkoordinir jalannya tabungan; 3. Mengeluarkan dana tabungan atas izin ketua/ sekretaris. G. Seksi HUMAS 1. Bpk. MUKHLISIN 2. Bpk. JA’I 3. Bpk. NGATEMIN 4. Bpk. IKSAN 5. Bpk. YONO Tugas 1. Menjalin hubungan kerjasama dengan warga terkait kegiatan majelis ta’lim 2. Menghidupkan majelis ta’lim bersama-sama pengurus lainnya 3. Membantu menyusun kerjasama-kerjasama dengan pihak lain H. Seksi PHBI 1. Bpk. HAMDULLOH 2. Bpk. BUDI 3. Sdr. SLAMET 4. Bpk. Agus 5. Bpk. H. ROFIK 6. Bpk. DORIK Tugas 1. Bertanggung jawab terhadap rangkaian kegiatan PHBI 2. Menyusun program dan menyelenggarakan kegiataN PHBI 3. Berkoordinasi dengan pengurus lain dalam menyusun dan menyelenggarakan kegiatan PHBI I. Seksi PERLENGKAPAN DAN PERALATAN 1. Bpk. WAGITO 2. Bpk. FAIK 3. Bpk. DORIK Tugas 1. Mendata/ merawat/ mengamankan inventaris majelis taklim 2. Menyiapkan alat-alat yang akan digunakan untuk kegiatan majelis ta’lim 3. Melaporkan kepada ketua/ sekretaris bila ada pihak yang akan meminjam inventaris 4. Mendata kerusakan sarana dan prasarana dan mengusulkan perbaikannya atau penggantinya 5. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada ketua J. KAMTIB 1. Bpk. JA’I 2. Bpk. YONO 3. Bpk. NGATEMEN 4. Bpk. IKSAN Tugas 1. Bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban kegiatan majelis taklim

susunan pengurus majelis taklim