Hukum Membayar Hutang Puasa Ramadhan. Membayar puasa Ramadhan wajib hukumnya. Sesuai dengan surat Al Baqarah:185. "Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al Baqarah: 185). Tabel Fidyah dan Qodho Puasa . Siapa saja yang wajib membayar Fidyah? 1. Lansia. Karena faktor usia, lansia tak bisa dipaksa untuk berpuasa. Batasan tidak bisa di sini adalah sekiranya dengan dipaksakan berpuasa dapat menimbulkan kepayahan (masyaqqah). 2. Orang sakit parah. Atau Sahabat masih bingung harus Qodho puasa atau bayar Fidyah? yuk cek tabel dan simak pembahasannya. Wajib Qodho Yaitu bagi yang meninggalkan puasa Ramadhan karena sakit, haid atau dalam perjalanan dan sanggup untuk berpuasa dikemudian hari. Wajib Fidyah Yaitu bagi yang meninggalkan puasa Ramadhan karena sudah tidak memungkinkan lagi untuk 1. Anak kecil. Anak kecil jika sudah baligh maka ia tidak wajib mengqodho dan tidak wajib membayar fidyah atas puasa yang ditinggalkannya. 2. Orang Gila. a. Gila yang disengaja wajib meng-qodho' saja dan tidak wajib mem-bayar fidyah. b. Gila yang tidak disengaja tidak wajib mengqodho dan tidak wajib membayar fidyah. Vay Nhanh Fast Money.

tabel qodho dan fidyah puasa