Dalam aturan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 itu juga diatur bahwa pemerintah dapat melarang dan menolak masuk orang asing dari negara tertentu dengan tingkat penyebaran COVID-19 yang tinggi.
Berikut merupakan syarat โ syarat terbaru untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan menggunakan armada pesawat yang dikutip dari Buku Panduan Nataru 2023 yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan Covid-19. Syarat Naik Pesawat Terbaru Februari 2023: Usia 18 tahun ke atas
Bahkan Ginting mengatakan prosedur tersebut akan tetap berlaku sampai status pandemi Covid-19 dinyatakan telah menjadi endemi. โKarantina akan dicabut jika status pandemi secara global sudah dinyatakan sebagai endemi,โ imbuh Ginting. Baca juga: 3 Cara Membedakan Gejala Sakit Kepala Biasa dan akibat Covid-19 Omicron. Masa karantina bagi PPLN
Pengecualian menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19. Kewajiban menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 dikecualikan kepada: 1. WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi kenegaraan pejabat asing, setingkat menteri ke atas. 2. WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema Travel Corridor Arrangement (TCA). 3.
Daftar 19 negara yang warganya diperbolehkan masuk dijelaskan dalam Keputusan Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021 tentang 19 Negara Asing Warga Negaranya Diizinkan Datang ke Indonesia. Baca juga: Daftar 19 Negara dan Syarat Masuk Indonesia mulai 14 Oktober 2021
Vay Tiแปn Nhanh Ggads.
syarat masuk indonesia covid